Kasus pelecehan seksual yang dialami oleh kakek Squid Game, O Yeong Su sudah masuk putusan. Ia kini divonis 8 bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Distrik Suwon Cabang Seongnam, Jumat (15/3).
Bukan hanya itu, pengadilan juga memerintahkan kakek Squid Game untuk menyelesaikan program pencegahan seksual selama 40 jam.
Namun, nampaknya O Yeong Su tak terima dengan putusan tersebut. Ia berencana mengajukan banding. hal itu juga telah ia konfirmasi kepada wartawan usai persidangan.
Sekadar informasi, kakek Squid Game diproses hukum karena pelecehan seksual yang ia lakukan sejak November 2022.
Saat itu seorang member rombongan theater yang juga dibintangi O Yeong Su mengaku telah dilecehkan oleh sang aktor Korea di September 2017
Disebutkan kalau O Yeong Su meraba dan menciumnya tanpa izin ketika keduanya berada di luar. Namun sepanjang penyidikan dan persidangan mulai Februari 2023, kakek membantah tuduhan itu.